(Baca Juga http://penerang-info.blogspot.com/2012/07/kabah-haji-qiblat-masjidil-haram.html
Berkaitan dengan ka’bah, didalam AlQuran disebutkan di 5:95-98
5:95 Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh binatang persembahan korban, ketika kamu ihram dan siapapun membunuhnya diantara kamu dengan sengaja
maka dendanya ialah mengganti dengan binatang ternak seimbang dengan persembahan korban yang dibunuhnya, menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu sebagai persembahan korban yang dibawa sampai ke Ka'bah atau membayar kaffarat dengan memberi makan orang-orang miskin atau berpuasa seimbang dengan makanan yang dikeluarkan itu, supaya dia merasakan akibat buruk dari perbuatannya. ALLAH TELAH MEMAAFKAN APA YANG TELAH LALU. Dan BARANG SIAPA YANG KEMBALI MENGERJAKANNYA, NISCAYA ALLAH AKAN MENYIKSANYA. Allah Maha Kuasa lagi mempunyai (kekuasaan untuk) menyiksa.
5:96 dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan memakannya kesenangan bagimu dan bagi yang dalam perjalanan dan diharamkan atasmu binatang buruan darat selama kamu berihram dan BERTAKWALAH kamu kepada Allah yang kepadaNya kamu dikumpulkan

